Tanggal Rilis | : | 11 September 2019 |
Ukuran File | : | 0.6 MB |
Abstraksi
• Pada bulan Agustus 2019, dua
kota IHK di Sumatera Utara inflasi, yaitu Medan sebesar 0,27 persen dan
Padangsidimpuan sebesar 0,20 persen, sedangkan dua kota lainnya deflasi, yaitu
Sibolga sebesar 0,58 persen dan Pematangsiantar sebesar 0,40 persen; Dengan
demikian, gabungan 4 kota IHK di Sumatera Utara pada bulan Agustus 2019 inflasi
sebesar 0,18 persen.
• Bulan Agustus 2019, Medan
inflasi sebesar 0,27 persen atau terjadi peningkatan indeks dari 146,30 pada
bulan Juli 2019 menjadi 146,70 pada bulan Agustus 2019. Inflasi terjadi karena
adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar
kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 1,09 persen;
kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,06 persen;
kelompok sandang sebesar 0,80 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,02 persen;
dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,59 persen. Sementara
itu, kelompok yang menunjukkan penurunan indeks, yaitu kelompok perumahan, air,
listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,04 persen; dan kelompok transportasi,
komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,55 persen.
• Komoditas utama penyumbang
inflasi selama bulan Agustus 2019 di Medan, antara lain cabai merah, cabai
rawit, emas perhiasan, dencis, uang Sekolah Menengah Pertama, uang Sekolah
Dasar, dan tongkol/ambu-ambu.
• Dari 23 kota IHK di Pulau
Sumatera 8 kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Metro sebesar
0,41 persen dengan IHK sebesar 143,08 dan terendah di Banda Aceh sebesar 0,07
persen dengan IHK 130,12.