Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Desember 2019 Naik Sebesar 0,13 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tapanuli Tengah

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tapanuli Tengah di Jl. N. Daulay, 22611 Pandan (pada Hari Kerja Senin-Kamis pukul 08.00-15.30 WIB dan Jumat pukul 08.00-16.00 WIB)

Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Desember 2019 Naik Sebesar 0,13 Persen

Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Desember 2019 Naik Sebesar 0,13 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 20 Januari 2020
Ukuran File : 0.33 MB

Abstraksi

• Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
• Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
• Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
• Upah nominal harian buruh tani nasional pada Desember 2019 naik sebesar 0,13 persen dibanding upah buruh tani November 2019, yaitu dari Rp54.650,00 menjadi Rp54.723,00 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,14 persen.
• Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Desember 2019 naik 0,11 persen dibanding upah November 2019, yaitu dari Rp89.081,00 menjadi Rp89.179,00 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,23 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tapanuli Tengah (BPS - Statistics of Tapanuli Tengah Regency)Jl. N. Daulay

22611 Pandan

Telp (0631) 371082

Faks (0631) 372066

Email : bps1204@bps.go.id   

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik