•
Nilai ekspor melalui pelabuhan muat di wilayah Sumatera Utara pada
bulan Februari 2020 mengalami kenaikan dibandingkan bulan Januari 2020,
yaitu dari US$590,02 juta menjadi US$684,01 juta atau naik sebesar 15,93
persen. Bila dibandingkan dengan bulan Februari 2019, ekspor Sumatera
Utara mengalami kenaikan sebesar 18,83 persen.
•
Golongan barang yang mengalami kenaikan nilai ekspor terbesar Sumatera
Utara pada Februari 2020 terhadap Januari 2020 adalah golongan lemak dan
minyak hewan/nabati sebesar US$77,06 juta (37,37%). Penurunan nilai
ekspor terbesar terjadi pada golongan berbagai produk kimia sebesar
US$3,65 juta (-5,82%).
• Ekspor ke
Amerika Serikat pada Februari 2020 merupakan yang terbesar yaitu
US$79,47 juta diikuti India sebesar US$66,22 juta dan Tiongkok sebesar
US$44,14 juta dengan kontribusi ketiganya mencapai 27,75 persen.
•
Menurut kelompok negara utama tujuan ekspor pada Februari 2020, ekspor
ke kawasan Asia (di luar ASEAN) merupakan yang terbesar dengan nilai
US$203, 20 juta (29,71 persen).
IMPOR
•
Nilai impor melalui Sumatera Utara bulan Februari 2020 atas dasar CIF
(cost, insurance & freight) sebesar US$317,88 juta, atau turun
sebesar 18,77 persen dibandingkan bulan Januari 2020 yang mencapai
US$391,34 juta. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun
sebelumnya, nilai impor mengalami kenaikan sebesar 7,07 persen.
•
Nilai impor menurut golongan penggunaan barang bulan Februari 2020
dibanding bulan Januari 2020, barang modal turun sebesar 54,93 persen,
bahan baku/penolong turun sebesar 9,64 persen dan barang konsumsi turun
sebesar 27,77 persen.
•
Pada Februari 2020, golongan barang yang mengalami kenaikan nilai impor
terbesar adalah bahan bakar mineral sebesar US$5,12 juta (11,41%).
Golongan barang yang mengalami penurunan nilai impor terbesar adalah
mesin-mesin/pesawat mekanik sebesar US$38,92 juta (-51,40%).
•
Nilai impor bulan Februari 2020 dari Malaysia merupakan yang terbesar
yaitu US$62,24 juta dengan perannya mencapai 19,58 persen dari total
impor Sumatera Utara, diikuti Tiongkok sebesar US$61,45 juta (19,33%)
dan Australia sebesar US$24,93 juta (7,84%).