Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara April 2020 sebesar 106,41 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tapanuli Tengah

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tapanuli Tengah di Jl. N. Daulay, 22611 Pandan (pada Hari Kerja Senin-Kamis pukul 08.00-15.30 WIB dan Jumat pukul 08.00-16.00 WIB)

Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara April 2020 sebesar 106,41

Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara April 2020 sebesar 106,41Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 Mei 2020
Ukuran File : 0.46 MB

Abstraksi

Download Bahan Tayang
Abstraksi
• Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima
petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
• NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya
tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
• Pada April 2020, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 106,41 atau turun 2,74 persen dibandingkan dengan NTP Maret 2020 yaitu sebesar 109,41.
• Penurunan NTP April 2020 disebabkan oleh turunnya NTP pada semua subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,53 persen, NTP Subsektor Hortikultura sebesar 1,10 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 4,46 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 1,83 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 1,51 persen.
• Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka
inflasi/deflasi perdesaan. Pada April 2020, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,01 persen. Hal ini disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,11 persen.
• Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara April 2020 sebesar 106,86 atau turun sebesar 2,92 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tapanuli Tengah (BPS - Statistics of Tapanuli Tengah Regency)Jl. N. Daulay

22611 Pandan

Telp (0631) 371082

Faks (0631) 372066

Email : bps1204@bps.go.id   

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik