Juni 2020, Medan Deflasi 0,09 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tapanuli Tengah

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tapanuli Tengah di Jl. N. Daulay, 22611 Pandan (pada Hari Kerja Senin-Kamis pukul 08.00-15.30 WIB dan Jumat pukul 08.00-16.00 WIB)

Juni 2020, Medan Deflasi 0,09 Persen

Juni 2020, Medan Deflasi 0,09 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Juli 2020
Ukuran File : 0.97 MB

Abstraksi

Download Bahan Tayang
Abstraksi
•    Pada Juni 2020, tiga kota IHK di Sumatera Utara deflasi, yaitu Pematangsiantar sebesar 0,13 persen; Medan sebesar 0,09 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,02 persen. Dua kota lainnya inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,13 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 0,22 persen. Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada Juni 2020 deflasi 0,07 persen.
•    Bulan Juni 2020, Medan tercatat deflasi 0,09 persen atau terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 103,03 pada Mei 2020 menjadi 102,94 pada Juni 2020. Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,14 persen; kelompok transportasi sebesar 0,19 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,37 persen. Sementara kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga inflasi 0,05 persen, sedangkan kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks.
•    Komoditas utama penyumbang deflasi selama Juni 2020 di Medan, antara lain ikan dencis, bawang merah, bawang putih, angkutan udara, cabai merah, minyak goreng, dan gula pasir.
•    Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, 16 kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi di Tembilahan sebesar 1,13 persen dengan IHK sebesar 105,86 dan terendah di Bandar Lampung sebesar 0,03 persen dengan IHK sebesar 104,81.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tapanuli Tengah (BPS - Statistics of Tapanuli Tengah Regency)Jl. N. Daulay

22611 Pandan

Telp (0631) 371082

Faks (0631) 372066

Email : bps1204@bps.go.id   

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik