Desember 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 104,46 atau naik 0,35 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai
Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima
petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP
merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya
beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of
trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi
maupun untuk biaya produksi.
- NTP
nasional Desember 2019 sebesar 104,46 atau naik 0,35 persen dibanding
NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang
Diterima Petani (It) naik sebesar 0,59 persen, lebih besar dari kenaikan
Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,24 persen.
- Pada
Desember 2019, NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi (2,65
persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP
Provinsi Papua Barat mengalami penurunan terbesar (1,08 persen)
dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
- Pada
Desember 2019 terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,28
persen disebabkan oleh naiknya indeks di seluruh kelompok penyusun
Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT), terutama Kelompok Makanan Jadi,
Minuman, Rokok dan Tembakau.
- Nilai
Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Desember 2019
sebesar 114,04 atau naik 0,43 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
- Dari
1.273 transaksi penjualan gabah di 23 provinsi selama Desember 2019,
tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 70,07 persen, gabah kering
giling (GKG) 20,19 persen, dan gabah kualitas rendah 9,74 persen.
- Selama
Desember 2019, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp5.215,00 per kg
atau naik 2,29 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.313,00 per kg atau
naik 2,11 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan
sebelumnya. Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.775,00 per kg
atau naik 2,76 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.886,00 per kg atau
naik 2,76 persen. Harga gabah kualitas rendah di tingkat petani
Rp4.633,00 per kg atau turun 0,49 persen dan di tingkat penggilingan
Rp4.721,00 per kg atau turun 0,34 persen.
- Dibandingkan Desember
2018, rata-rata harga gabah pada Desember 2019 di tingkat petani untuk
kualitas GKP dan kualitas rendah masing-masing mengalami penurunan
sebesar 0,42 persen, dan 4,22 persen, sedangkan GKG mengalami kenaikan
sebesar 1,07 persen. Di tingkat penggilingan, rata-rata harga pada
Desember 2019 dibandingkan dengan Desember 2018 untuk kualitas GKP dan
kualitas rendah masing-masing mengalami penurunan sebesar 0,31 persen
dan 4,57 persen, sedangkan GKG mengalami kenaikan sebesar 1,17 persen.
- Pada
Desember 2019, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan
sebesar Rp9.838,00 per kg, naik sebesar 0,99 persen dibandingkan bulan
sebelumnya, kualitas medium sebesar Rp9.566,00 per kg atau naik sebesar
0,46 persen, dan rata-rata harga beras kualitas rendah di penggilingan
sebesar Rp9.253,00 per kg atau naik sebesar 0,08 persen.
- Selama
Desember 2019, survei harga produsen beras di penggilingan dilakukan
terhadap 1.071 observasi beras di penggilingan pada 877 perusahaan
penggilingan di 31 provinsi.
- Dibandingkan dengan Desember 2018,
rata-rata harga beras di penggilingan pada Desember 2019 untuk kualitas
premium naik 0,21 persen, sedangkan kualitas medium dan rendah
masing-masing turun sebesar 2,38 persen dan 1,91 persen.
- Selama
Desember 2018–Desember 2019, rata-rata harga tertinggi GKP di tingkat
petani Rp5.353,00 per kg pada Januari 2019, sedangkan rata-rata terendah
Rp4.356,00 terjadi pada Mei 2019.
- Rata-rata tertinggi untuk
beras Medium selama Desember 2018–Desember 2019 Rp9.903,00 terjadi pada
Januari 2019, sedangkan rata-rata terendah Rp9.143,00 terjadi pada Mei
2019.