Abstraksi
• Angka
kemiskinan Sumatera Utara mengalami penurunan sebesar 0,20 poin yaitu
dari 8,83 persen pada Maret 2019 menjadi 8,63 persen pada September
2019. Angka kemiskinan ini setara dengan 1,26 juta jiwa pada September
2019, atau berkurang sekitar 22 ribu jiwa dalam satu semester terakhir.
• Persentase
penduduk miskin pada September 2019 di daerah perkotaan sebesar 8,39
persen, dan di daerah pedesaan sebesar 8,93 persen, masing-masing
mengalami penurunan sebesar 0,17 poin dan 0,21 poin jika dibandingkan
Maret 2019.
• Garis
Kemiskinan pada September 2019 tercatat sebesar Rp.
490.120,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar
Rp. 367.105,- (74,90 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar
Rp. 123.015,- (25,10 persen).
• Pada
periode Maret 2019 – September 2019, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1)
dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan peningkatan. P1 naik
dari 1,371 pada Maret 2019 menjadi 1,480 pada September 2019, dan P2
naik dari 0,310 menjadi 0,372. Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata
pengeluaran penduduk miskin cenderung menurun dan semakin menjauh dari
garis kemiskinan dan tingkat ketimpangan pengeluaran antar penduduk
miskin semakin tinggi.