Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Februari 2020 sebesar 111,71
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Abstraksi
•
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima
petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
• NTP
merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli
petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade)
dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun
untuk biaya produksi.
• Pada Februari 2020, NTP Provinsi Sumatera
Utara (2018=100) tercatat sebesar 111,71 atau turun 1,74 persen
dibandingkan dengan NTP Januari 2020 yaitu sebesar 113,69.
•
Penurunan NTP Februari 2020 disebabkan oleh turunnya NTP subsektor
Tanaman Pangan sebesar 0,13 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan
Rakyat sebesar 3,29 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 1,29
persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 1,71 persen. Sedangkan NTP
Subsektor Hortikultura naik sebesar 2,23 persen.
• Perubahan Indeks
Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi
perdesaan. Pada Februari 2020, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera
Utara sebesar 0,54 persen. Hal ini disebabkan oleh naiknya indeks
konsumsi rumah tangga pada 8 kelompok konsumsi.
• Nilai Tukar Usaha
Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Februari 2020
sebesar 112,53 atau turun sebesar 1,51 persen dibanding NTUP bulan
sebelumnya.