Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Juni 2020 sebesar 105,13
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Abstraksi
• Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima
petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
• NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya
tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
•
Pada Juni 2020, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat
sebesar 105,13 atau naik 0,60 persen dibandingkan dengan NTP Mei 2020
yaitu sebesar 104,50.
• Kenaikan NTP Juni 2020 disebabkan oleh
naiknya NTP pada empat subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan
sebesar 0,66 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar
0,83 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 1,39 persen, dan NTP
Subsektor Perikanan sebesar 1,20 persen. Sedangkan NTP subsektor Tanaman
Hortikultura turun sebesar 1,98 persen.
• Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka
inflasi/deflasi perdesaan. Pada Juni 2020, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,24 persen.
•
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera
Utara Juni 2020 sebesar 105,27 atau naik sebesar 0,21 persen dibanding
NTUP bulan sebelumnya.