Budidaya Ternak | Budidaya ternak adalah kegiatan pemeliharaan ternak dengan tujuan utama pembesaran
/penggemukan ternak. |
Bukan Angkatan Kerja | Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10 tahun ke atas dan selama seminggu yang lalu
hanya bersekolah, mengurus rumah tangga atau lainnya, serta tidak melakukan suatu kegiatan yang dapat dimasukkan dalam kategori bekerja, sementara tidak bekerja, atau mencari pekerjaan. |
Buta Huruf | Buta huruf adalah tidak dapat membaca dan menulis. Dapat membaca dan menulis adalah dapat
membaca dan menulis surat/kalimat sederhana atau dapat membaca dan menulis huruf Braile.
Orang cacat yang pernah bisa membaca dan menulis digolongkan dapat membaca dan menulis. |
Cabang Rumah Tahanan | Cabang rumah tahanan adalah rumah tahanan negara yang ada di kecamatan. |
Cacat | Cacat adalah cacat total dan tetap yang menyebabkan seseorang tidak mampu lagi melakukan
pekerjaan yang memberikan penghasilan yang layak diperoleh sesuai dengan pendidikan, keahlian,
keterampilan, dan pengalamannya. |
Cangklong | Cangklong adalah alat yang digunakan untuk menghisap asap dari tembakau rajangan yang dibakar di dalam cekungan di ujung alat tersebut. |
White Spirit/Industrial Spirit | White spirit/industrial spirit adalah hasil kilang dengan titik didih berkisar antara 150 sampai 200
derajat Celcius digunakan sebagai pelarut cat dan untuk penggunaan alat pembersih/pengering. |
Wilayah Pencacahan | Wilayah pencacahan (wilcah) adalah bagian dari suatu wilayah desa/kelurahan yang pada umumnya
merupakan wilayah kerja seorang pencacah. Wilcah harus mempunyai batas yang jelas, baik alam
maupun buatan, dan diperkirakan tidak akan berubah dalam jangka waktu kurang lebih 10 tahun.
Sebuah wilcah pada umumnya mencakup sekitar 200-300 rumah tangga atau bangunan fisik bukan
tempat tinggal, atau gabungan dari rumah tangga dan bangunan fisik bukan tempat tinggal. |
Kantor Pos Tambahan | Kantor Pos Tambahan adalah suatu unit usaha PT Pos Indonesia (Persero) di suatu kota yang
mempertanggung jawabkan penerimaan dan pengeluaran serta kepengurusan eksploitasinya kepada
Kantor Pos dan Giro. |
Cara Mengatur Perjalanan | Cara mengatur perjalanan terdiri dari:
- Biro/agen perjalanan (Travel bureau) - bila dalam perjalanan yang dilakukan responden, semua
urusan yang berhubungan dengan perjalanan diatur oleh biro/agen perjalanan;
- Sendiri (Alone) - bila dalam perjalanan yang dilakukan responden, semua urusan yang
berhubungan dengan perjalanan diatur sendiri oleh responden;
- Bersama famili (With relatives) - bila dalam perjalanan yang dilakukan responden, semua
urusan yang berhubungan dengan perjalanan diatur oleh responden bersama famili;
- Bersama orang lain (With other person) - bila dalam perjalanan yang dilakukan responden,
semua urusan yang berhubungan dengan perjalanan diatur oleh responden bersama orang lain;
- Lainnya (Others) - bila pengaturan perjalanan selain yang telah disebutkan di atas.
|